Memuat
Nazhir dilarang bertindak langsung sebagai kontraktor komersial. Wajib lewat PT Spin-Off yang sahamnya dimiliki lembaga; deviden kembali sebagai surplus wakaf.
Sektor ini dijadwalkan pada Fase 2 (tahun 3–4) dan belum dibuka untuk donasi. Kami sengaja tidak membuka penggalangan dana sebelum rencana anggaran biayanya selesai disusun dan diperiksa — menggalang dana untuk sesuatu yang belum jelas rinciannya bukan cara kami menjaga amanah.
Catatan regulasi: lembaga nazhir wakaf tidak diperbolehkan bertindak langsung sebagai kontraktor atau lembaga riset komersial. Sektor ini akan dijalankan melalui perusahaan terpisah yang sahamnya dimiliki lembaga, dan keuntungannya kembali sebagai surplus wakaf. Karena itu tidak ada jalur donasi di halaman ini.